Analisis Kesadaran Hukum Pemilik Usaha Coffee Shop di Kota Serang terhadap Pendaftaran Merek
Isi Artikel Utama
Abstrak
Coffe shop merupakan salah satu tempat yang sedang digemari di semua kalangan, khususnya di kalangan remaja sehingga tempat ini tidak pernah sepi peminat. Meskipun banyak pengusaha yang telah menyadari pentingnya pendaftaran merek, masih ada sebagian yang belum memahami sepenuhnya akan hal ini, termasuk di kalangan pengusaha coffee shop. Hal ini menjadi salah satu upaya bagi para pesaing untuk melakukan persaingan bisnis tidak sehatnya. Maka diperlukan upaya yang dapat dilakukan yaitu dengan melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya pendaftaran merek, menyederhanakan prosedur pendaftaran serta menyediakan konsultasi bagi para pengusaha yang ingin mendaftarkan mereknya.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.