Analisa Kesesuaian Pengelolaan Sampah di TPA Jatibarang Semarang oleh DLH Kota Terhadap Kewajiban Hukum Berdasarkan Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah
Isi Artikel Utama
Abstrak
Produksi sampah di Kota Semarang mencapai 1.110–1.200 ton per hari dan seluruhnya ditampung di TPA Jatibarang. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris dengan metode kualitatif melalui wawancara dan observasi. Hasilnya menunjukkan bahwa pengelolaan sampah oleh DLH belum sepenuhnya sesuai dengan Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2012. DLH masih menggunakan metode controlled landfill karena keterbatasan anggaran. Rendahnya kesadaran masyarakat dalam memilah sampah, tantangan struktural, serta kerja sama swasta yang belum berkelanjutan turut menjadi hambatan. Meski DLH telah melakukan berbagai upaya, diperlukan perbaikan sistematis dan sinergi lintas sektor untuk mencapai kepatuhan hukum.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.