Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Kerja Sama Program dan Pendanaan Bagi Pesantren

Isi Artikel Utama

Fazry Maulana
Yusdianto
Ahmad Zazili
Rohaini
Ade Firmansyah

Abstrak

Penelitian ini menganalisis kedaulatan internal pemerintah Indonesia dalam implementasi kerja sama program pendanaan pesantren sebagaimana diatur dalam Pasal 46 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Tujuan Penelitian ini untuk mengetahui Apa saja tantangan dan hambatan yang dihadapi pemerintah dalam menjaga kedaulatan internal pada program pendanaan pesantren, untuk mengetahui Bagaimana Implementasi pasal 46 UU pesantren. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi program pendanaan pesantren berdasarkan Pasal 46 UU Pesantren memerlukan keseimbangan antara keterbukaan terhadap sumber pendanaan eksternal dan perlindungan kedaulatan internal pemerintah dalam menentukan arah kebijakan pendidikan pesantren. Tantangan utama yang diidentifikasi termasuk potensi intervensi kepentingan asing, ketergantungan finansial, serta harmonisasi kebijakan pendanaan dengan karakteristik dan kemandirian pesantren. Penelitian ini merekomendasikan penguatan mekanisme pengawasan, penyusunan regulasi turunan yang komprehensif, serta model kerja sama pendanaan yang berpusat pada penguatan otonomi dan kemandirian pesantren.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Maulana, F., Yusdianto, Zazili, A., Rohaini, & Firmansyah, A. . (2025). Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Kerja Sama Program dan Pendanaan Bagi Pesantren. Jurnal Hukum Lex Generalis, 6(2). https://doi.org/10.56370/jhlg.v6i2.1381
Bagian
Articles