Pengaruh Penyelesaian Sengketa Tanah Waris melalui Mediasi terhadap Hak Penguasaan Atas Tanah di Desa Nifikiu Kecamatan Amanuban Timur Kabupaten Timor Tengah Selatan
Isi Artikel Utama
Abstrak
Penelitian ini mengkaji pengaruh mediasi adat dalam penyelesaian sengketa tanah waris di Desa Nifikiu, Kecamatan Amanuban Timor, Kabupaten TTS. Studi kasus menunjukkan bahwa mediasi berbasis hukum adat, seperti ritual Natoni, menjadi alternatif efektif dibanding litigasi formal. Mediasi adat mendorong perdamaian, memperkuat hak penguasaan tanah, dan menjaga keharmonisan sosial. Namun, ketidakhadiran salah satu pihak menghambat proses penyelesaian. Hasil penelitian menunjukkan pentingnya kolaborasi antara hukum adat dan hukum negara untuk menciptakan kepastian hukum agraria yang adil dan berkelanjutan.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.