Penegakan Hukum bagi Anak Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Serta Peran DP3AP2 DIY dalam Melakukan Pelindungan terhadap Korban -
Isi Artikel Utama
Abstrak
Penelitian ini membahas pelindungan hukum terhadap korban kekerasan anak dalam perspektif hukum positif serta pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2023/PN Yyk yang dikaitkan dengan asas equality before the law. Metode yang digunakan adalah pendekatan campuran normatif dan empiris, dengan menelaah peraturan perundang-undangan serta putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan terhadap korban telah diakomodasi dalam hukum nasional, sementara hakim menerapkan prinsip kesetaraan hukum secara proporsional melalui pendekatan keadilan restoratif terhadap anak pelaku.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.