Dampak Hak Tanggungan terhadap Pihak Ketiga: Tanggung Jawab Kreditur dalam Praktik

Isi Artikel Utama

rommy hardyansah

Abstrak

Hak tanggungan merupakan instrumen jaminan kebendaan yang memberikan posisi istimewa kepada kreditur dalam hal debitur gagal memenuhi kewajibannya. Meskipun hak ini memberikan kepastian hukum bagi kreditur, penerapannya dapat mempengaruhi pihak ketiga yang memiliki kepentingan terhadap objek jaminan. Situasi ini sering menyebabkan konflik hukum, terutama ketika pihak ketiga tidak menyadari adanya hak tanggungan pada aset yang diperoleh. Kajian ini bertujuan untuk mengeksplorasi bentuk perlindungan hukum bagi pihak ketiga dan tanggung jawab hukum kreditur dalam eksekusi hak tanggungan. Dengan menggunakan metode yuridis normatif, kajian ini menganalisis regulasi, asas kehati-hatian, serta peran notaris untuk menjaga transparansi. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun regulasi telah ada, tantangan seperti kurangnya transparansi dan kesadaran masyarakat masih menghambat perlindungan hukum yang optimal. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah untuk meningkatkan transparansi dalam pendaftaran hak tanggungan dan edukasi masyarakat. Kajian ini merekomendasikan perbaikan regulasi dan peningkatan pengawasan untuk memastikan perlindungan hak pihak ketiga dan menciptakan kepastian hukum dalam transaksi yang melibatkan hak tanggungan.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
hardyansah, rommy. (2025). Dampak Hak Tanggungan terhadap Pihak Ketiga: Tanggung Jawab Kreditur dalam Praktik. Jurnal Hukum Lex Generalis, 6(9). https://doi.org/10.56370/jhlg.v6i4.1393
Bagian
Articles