Peran Dinas Tenaga Kerja dalam Mendukung Pengawasan Pengupahan Pekerja di Kabupaten Kebumen
Isi Artikel Utama
Abstrak
Perlindungan hak upah pekerja merupakan aspek penting dalam hubungan industrial, namun pelaksanaannya masih terkendala lemahnya pengawasan. Pasca berlakunya UU Nomor 23 Tahun 2014, kewenangan pengawasan ketenagakerjaan dialihkan ke pemerintah provinsi, sehingga peran Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/Kota berubah. Penelitian ini bertujuan menganalisis peran dan hambatan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kebumen dalam mendukung pengawasan pengupahan. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif melalui wawancara dan studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan Disnaker berperan sebagai frontline institution, namun efektivitasnya terhambat keterbatasan kewenangan, anggaran, SDM, respons perusahaan, dan ketakutan pekerja melapor.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.