Perbandingan Regulasi Hak Cipta atas Video Parodi: Studi Kasus Pelanggaran di Indonesia dan Amerika Serikat

Isi Artikel Utama

Arthaprima Devandra Julianto

Abstrak

Fenomena video parodi yang mengadaptasi karya berhak cipta (lagu, film, iklan) semakin marak melalui teknologi digital dan media sosial. Di Indonesia, UU No. 28/2014 belum mengatur fair use khusus untuk parodi, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum dan penyelesaian melalui litigasi. Sebaliknya, AS lewat DMCA dan U.S. Copyright Act memberi landasan fair use dengan empat faktor uji (tujuan, sifat, jumlah, dampak ekonomi), sehingga pembelaan parodi lebih terstruktur. Penelitian ini bersifat yuridis-normatif dan perbandingan, menggunakan analisis kualitatif untuk mengeksplorasi perbedaan mekanisme penyelesaian sengketa di kedua negara. Hasil menunjukkan perbedaan signifikan dalam perlindungan ekspresi dan kepastian hukum.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Devandra Julianto, A. (2025). Perbandingan Regulasi Hak Cipta atas Video Parodi: Studi Kasus Pelanggaran di Indonesia dan Amerika Serikat. Jurnal Hukum Lex Generalis, 6(4). https://doi.org/10.56370/jhlg.v6i4.1439
Bagian
Articles