Kepastian Hukum dalam Praktik Judi Online
Isi Artikel Utama
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kepastian hukum dalam praktik judi online. untuk mencegah praktik judi online dari sektor teknologi dan media sosial, serta bahayanya praktik judi online. Selain itu, penelitian ini juga mengidentifikasi upaya pencegahan dalam praktik judi online dan upaya hukum terhadap pemerintah dalam praktik judi online serta langkah-langkah hukum untuk mencegah dan mengatasi praktik judi online. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, dengan pendekatan analisis kualitatif terhadap peraturan perundang-undangan yang relevan. Hasil kajian ini menunjukkan bahwa kepastian hukum dalam praktik judi online sangat penting dalam proses pencegahan dan mengatasi judi online agar masyarakat tersadar akan bahayanya judi online serta dapat mengakibatkan dampak buruk bagi diri sendiri. Selain kehilangan uang, pekerjaan, dan keluarga.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.