Operasi Plastik pada Wajah untuk Estetika Perspektif UU Kesehatan dan Yusuf Al-Qaradhawi

Isi Artikel Utama

Azuratun Nasuha
Muhammad Iqbal Irham
Muhammad Faisal Hamdani

Abstrak

Operasi plastik pada wajah untuk estetika telah menjadi bagian dari praktik medis yang berkembang pesat di dunia modern. Meskipun prosedur ini menawarkan perubahan fisik yang signifikan, keberadaannya menimbulkan beragam pertanyaan etis, medis, dan legal, terutama dalam konteks hukum positif dan fiqih kontemporer. Penelitian ini bertujuan menganalisis praktik operasi plastik pada wajah dari dua perspektif yakni Undang-Undang Kesehatan No 17 tahun 2023, dan ulama kontemporer Yusuf al-Qaradhawi. Dalam konteks UU Kesehatan, operasi plastik dipandang sebagai bagian dari upaya medis yang sah, selama dilakukan dengan prinsip keselamatan pasien, etika kedokteran, dan tidak merugikan kesehatan individu. UU ini menekankan pentingnya tujuan medis yang sah dalam praktik medis dan pengawasan yang ketat terhadap prosedur estetika, yang bertujuan untuk mencegah eksploitasi dan penyalahgunaan. Sementara itu, menurut Yusuf al-Qaradhawi, operasi plastik untuk tujuan estetika dapat dipertimbangkan sah selama tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar Islam, seperti menghindari perubahan permanen yang mengarah pada penipuan atau pelanggaran terhadap ciptaan Allah. Penelitian ini menggunakan metode studi pustaka dengan mengkaji literatur terkait UU Kesehatan dan fatwa-fatwa Yusuf al-Qaradhawi mengenai estetika dan perubahan tubuh dalam Islam. Hasil penelitian menunjukkan adanya ketegangan antara kebebasan individu dalam melakukan prosedur kosmetik dan kewajiban untuk menjaga kesehatan serta prinsip-prinsip etika medis dalam hukum positif dan fiqih kontemporer. Secara keseluruhan, kedua perspektif ini mendorong pendekatan yang seimbang dalam menerapkan praktik operasi plastik, dengan mengutamakan keamanan, kesehatan, dan niat yang baik.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Nasuha, A., Irham, M. I., & Hamdani, M. F. (2025). Operasi Plastik pada Wajah untuk Estetika Perspektif UU Kesehatan dan Yusuf Al-Qaradhawi. Jurnal Hukum Lex Generalis, 6(2). https://doi.org/10.56370/jhlg.v6i2.1451
Bagian
Articles