Akibat Hukum Penetapan Pengakuan Anak Diluar Nikah Studi Putusan Nomor 12/Pdt.P/2023/Pn Wng

Isi Artikel Utama

Rizki Rizki
Dani Josi Sipahutar

Abstrak

Penelitian ini mengkaji akibat hukum pengakuan anak luar nikah dalam konteks sistem hukum Indonesia, dengan fokus pada analisis Putusan Nomor 12/Pdt.P/2023/PN.Wng. Latar belakang penelitian ini berangkat dari adanya fenomena anak luar nikah yang sering kali tidak mendapatkan status hukum yang setara sehingga mengalami diskriminasi dalam masyarakat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memahami pertimbangan hukum hakim dalam permohonan pengakuan anak dan akibat hukum dari pengakuan tersebut. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif analitis untuk menganalisis bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengakuan anak luar kawin dapat mengubah status anak dari luar kawin menjadi anak yang diakui meskipun masih terdapat tantangan sosial dan hukum yang harus dihadapi. Penelitian ini menekankan pentingnya regulasi yang lebih komprehensif terkait pengakuan anak luar kawin untuk melindungi hak-hak mereka dalam sistem hukum Indonesia.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Rizki, R., & Sipahutar, D. J. (2025). Akibat Hukum Penetapan Pengakuan Anak Diluar Nikah Studi Putusan Nomor 12/Pdt.P/2023/Pn Wng. Jurnal Hukum Lex Generalis, 6(6). https://doi.org/10.56370/jhlg.v6i6.1587
Bagian
Articles