Implikasi Perkawinan Anak Terhadap Perlindungan Hak Anak di Kota Samarinda
Isi Artikel Utama
Abstrak
Perkawinan usia anak menjadi suatu fenomena sosial yang marak terjadi di lingkungan masyarakat, perkawinan anak dapat dipandang sebagai pelanggaran terhadap perlindungan hak anak dan hak asasi manusia yang bertentangan dengan berbagai ketentuan hukum serta perjanjian internasional. Metode penelitian yang dilakukan dengan pendekatan Social Legal. Hasil penelitian menunjukkan perkawinan anak masih terjadi pada dispensasi kawin dengan faktor penyebab beragam dan cenderung meningkat di Kota Samarinda. Dispensasi kawin dapat melegalisasi perkawinan anak, yang berpotensi melanggar hak-hak anak, sehingga perlunya melakukan upaya perlindungan sebagai bentuk pencegahan yang harus dilakukan secara represif dan preventif sebagai bentuk keamanan dan kenyamanan dalam melindungi,menjaga dan mempertahankan hak-haknya.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.