Peningkatan Sertifikat Halal UMKM Kecamatan Cileunyi oleh Lembaga Pemeriksa Halal UIN Sunan Gunung Djati Bandung Menurut Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal Perspektif Siyasah Dusturiyah

Isi Artikel Utama

Nurul Fuadha Siregar
Chaerul Shaleh
Taufiq Alamsyah

Abstrak

Peningkatan jaminan produk halal bagi pelaku UMKM menjadi salah satu agenda strategis nasional dalam mewujudkan perlindungan konsumen Muslim, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UIN Sunan Gunung Djati Bandung dalam memfasilitasi sertifikasi halal UMKM di Kecamatan Cileunyi, serta meninjau implementasinya dari perspektif Siyasah Dusturiyah. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis-empiris dengan metode deskriptif-analitis yang didukung data primer melalui observasi dan wawancara, serta data sekunder dari studi pustaka dan dokumen resmi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa LPH berperan aktif dalam edukasi, pendampingan teknis, dan proses audit halal yang berdampak positif terhadap peningkatan jumlah UMKM bersertifikat, kesadaran syariah pelaku usaha, serta daya saing produk. Kendala yang dihadapi antara lain literasi halal yang rendah dan keterbatasan auditor. Dalam perspektif Siyasah Dusturiyah, pelaksanaan pemeriksaan halal mencerminkan peran negara dalam menjamin kemaslahatan umum melalui sinergi antara lembaga keagamaan, pemerintah, dan masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi bentuk konkret integrasi fungsi perguruan tinggi Islam dalam pembangunan sosial ekonomi berbasis nilai-nilai syariat.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Siregar, N. F., Shaleh, C., & Alamsyah, T. . (2025). Peningkatan Sertifikat Halal UMKM Kecamatan Cileunyi oleh Lembaga Pemeriksa Halal UIN Sunan Gunung Djati Bandung Menurut Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal Perspektif Siyasah Dusturiyah. Jurnal Hukum Lex Generalis, 6(2). https://doi.org/10.56370/jhlg.v6i2.1676
Bagian
Articles