Penegakan Hukum Pelanggaran Kesehatan di Tengah Pandemi Covid-19 (Komparasi dengan Berbagai Negara)

Isi Artikel Utama

Muhammad Arafah Sinjar

Abstrak

Mobilisasi massa merupakan problematika yang harus menjadi arus utama yang diperhatikan di masa Pandemi Covid-19 ini. Hal tersebut karena apabila tidak dikendalikan dengan baik, mobilisasi secara bebas justru menjadi medium penyebaran Virus Corona yang mengancam kesehatan masyarakat secara umum. Sehingga secara idealnya, ketentuan hukum menjadi garda terdepan dalam meminimalisasi setiap potensi transmisi Covid-19. Akan tetapi, hal ini juga harus dibarengi dengan kesadaran masyarakat akan ketentuan kesehatan. Penelitian ini berusaha untuk memetakan legalitas, problematika hingga kasus-kasus pelanggaran kesehatan yang terjadi di tengah masyarakat Indonesia pada saat momentum Pandemi Covid-19 ini. Penulis juga akan membandingkan situasi penegakan hukum di negara lain khususnya Australia dan Inggris.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Sinjar, M. A. (2022). Penegakan Hukum Pelanggaran Kesehatan di Tengah Pandemi Covid-19 (Komparasi dengan Berbagai Negara). Jurnal Hukum Lex Generalis, 3(1), 32–57. https://doi.org/10.56370/jhlg.v3i1.174
Bagian
Articles