Kekuatan Mengikat Perjanjian Clickwrap dan Browsewrap dalam Perspektif Hukum Perjanjian di Indonesia
Isi Artikel Utama
Abstrak
Perkembangan teknologi informasi memengaruhi hukum perjanjian, terutama dalam transaksi elektronik seperti perjanjian clickwrap dan browsewrap. Penelitian ini mengkaji kekuatan mengikat keduanya dalam perspektif hukum Indonesia dan asas-asas kontrak, seperti kebebasan berkontrak dan itikad baik. Dengan metode yuridis normatif dan pendekatan perundang-undangan serta konseptual membuat analisis terhadap peraturan perundang-undangan, ditemukan bahwa clickwrap lebih mengikat karena adanya persetujuan eksplisit, sedangkan browsewrap sering dipersoalkan karena minimnya ekspresi persetujuan. Untuk keabsahan, dibutuhkan syarat sah perjanjian serta transparansi informasi. Penelitian ini merekomendasikan pembaruan regulasi kontrak elektronik dan penguatan prinsip informed consent dalam transaksi digital demi kepastian hukum.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.