Kewajiban Indonesia dalam Menangani Pengungsi Etnis Rohingya berdasarkan Hukum Internasional

Isi Artikel Utama

Putu Ika Asri Madani

Abstrak

Etnis Rohingya merupakan kelompok yang mengalami persekusi di Myanmar secara sistematis. Akibat dari praktik persekusi itu adalah kemunculan persoalan krisis pengungsi Rohingya, termasuk di Indonesia. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis kesesuaian tindakan pemerintah Indonesia dalam menangani kasus krisis pengungsi tersebut. Artikel ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan, kasus dan konsep. Dari penelitian yang dilakukan, diperoleh hasil bahwa Indonesia telah berupaya untuk patuh terhadap hukum internasional yang mengatur penanganan pengungsi, namun harus dilakukan pendekatan kolaboratif dengan UNHCR agar mampu memastikan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Asri Madani, P. I. (2025). Kewajiban Indonesia dalam Menangani Pengungsi Etnis Rohingya berdasarkan Hukum Internasional. Jurnal Hukum Lex Generalis, 6(1). https://doi.org/10.56370/jhlg.v6i1.1744
Bagian
Articles