Kewajiban Indonesia dalam Menangani Pengungsi Etnis Rohingya berdasarkan Hukum Internasional
Isi Artikel Utama
Abstrak
Etnis Rohingya merupakan kelompok yang mengalami persekusi di Myanmar secara sistematis. Akibat dari praktik persekusi itu adalah kemunculan persoalan krisis pengungsi Rohingya, termasuk di Indonesia. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis kesesuaian tindakan pemerintah Indonesia dalam menangani kasus krisis pengungsi tersebut. Artikel ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan, kasus dan konsep. Dari penelitian yang dilakukan, diperoleh hasil bahwa Indonesia telah berupaya untuk patuh terhadap hukum internasional yang mengatur penanganan pengungsi, namun harus dilakukan pendekatan kolaboratif dengan UNHCR agar mampu memastikan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.