Penerapan Syarat Sah Perjanjian dan Prinsip Syariah terhadap Perjanjian Asuransi Syariah (Studi Kasus Anik Melawan PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia)
Isi Artikel Utama
Abstrak
Di tengah suburnya industri asuransi syariah, ramai pula ditemukan gugatan wanprestasi. Penelitian ini akan menganalisis penerapan syarat sah perjanjian berdasarkan KUHPer serta penerapan akad asuransi syariah dalam industri asuransi syariah di Indonesia dengan mengambil studi kasus Anik melawan PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia. Adapun dalam menganalisis perkara digunakan penjelasan secara deskriptif yang bertujuan untuk mengonstruksikan sejauh mana perjanjian asuransi syariah menerapkan syarat sah perjanjian dan akad asuransi syariah. Dengan demikian, penulis merekomendasikan penguatan pengawasan yang dianalisis dengan menggunakan metode yuridis-normatif.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.