Perlindungan Hukum Notaris dalam Penggunaan Klausula Eksonerasi dalam Akta Terkait Warkah yang Tidak Benar yang Diserahkan oleh Penghadap kepada Notaris

Isi Artikel Utama

Dede Suriya Kusumah
Felicitas Sri Marniati
Dhody AR Widjadjaatmadja

Abstrak

Dalam penelitian ini membahas akibat hukum Akta Notaris terkait warkah yang tidak benar yang diserahkan oleh penghadap kepada Notaris serta perlindungan hukum Notaris dalam penggunaan klausula eksonerasi. Dari hasil penelitian dapat diperoleh bahwa akibat hukum terhadap Akta autentik yang dalam pembuatannya dengan sengaja dicantumkan keterangan tidak benar, Akta Notaris tersebut batal demi hukum dengan putusan pengadilan dan Akta tersebut menjadi batal demi hukum kekuatan pembuktiannya dari yang semula Akta autentik menjadi Akta di bawah tangan serta pencantuman klausula eksonerasi sebagai bentuk perlindungan hukum bagi Notaris bukanlah sebuah jaminan kepastian bagi Notaris supaya tidak dituntut hukum atau digugat perdata maupun pidana.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Kusumah, D. S., Felicitas Sri Marniati, & Dhody AR Widjadjaatmadja. (2025). Perlindungan Hukum Notaris dalam Penggunaan Klausula Eksonerasi dalam Akta Terkait Warkah yang Tidak Benar yang Diserahkan oleh Penghadap kepada Notaris. Jurnal Hukum Lex Generalis, 6(4). https://doi.org/10.56370/jhlg.v6i4.1843
Bagian
Articles