Perlindungan Hukum Notaris dalam Penggunaan Klausula Eksonerasi dalam Akta Terkait Warkah yang Tidak Benar yang Diserahkan oleh Penghadap kepada Notaris
Isi Artikel Utama
Abstrak
Dalam penelitian ini membahas akibat hukum Akta Notaris terkait warkah yang tidak benar yang diserahkan oleh penghadap kepada Notaris serta perlindungan hukum Notaris dalam penggunaan klausula eksonerasi. Dari hasil penelitian dapat diperoleh bahwa akibat hukum terhadap Akta autentik yang dalam pembuatannya dengan sengaja dicantumkan keterangan tidak benar, Akta Notaris tersebut batal demi hukum dengan putusan pengadilan dan Akta tersebut menjadi batal demi hukum kekuatan pembuktiannya dari yang semula Akta autentik menjadi Akta di bawah tangan serta pencantuman klausula eksonerasi sebagai bentuk perlindungan hukum bagi Notaris bukanlah sebuah jaminan kepastian bagi Notaris supaya tidak dituntut hukum atau digugat perdata maupun pidana.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.