Digital Forensik sebagai Penegakan Hukum pada Kasus Fraud COD dalam Industri Logistik
Isi Artikel Utama
Abstrak
Perkembangan teknologi digital yang pesat telah membawa dampak signifikan terhadap industri logistik, terutama dengan adanya layanan pembayaran Cash on Delivery (COD). Namun, kemudahan ini juga diiringi dengan meningkatnya tindak penipuan (fraud) yang dilakukan oleh kurir dalam pelaksanaan transaksi COD. Penegakan hukum terhadap kasus-kasus fraud ini memerlukan pendekatan yang komprehensif, salah satunya adalah melalui penerapan digital forensik. Digital forensik memainkan peran penting dalam mengumpulkan, menganalisis, dan menyajikan bukti digital yang dapat digunakan untuk membongkar jaringan fraud serta memperkuat proses hukum terhadap pelaku. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran digital forensik dalam upaya penegakan hukum terkait penipuan yang dilakukan oleh kurir di sektor logistik, khususnya dalam skema COD. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam dengan pihak-pihak terkait, serta analisis perangkat pelaku, sistem perusahaan, dan bukti-bukti digital lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan digital forensik mampu mempercepat proses investigasi dan meningkatkan akurasi dalam pembuktian kasus, sehingga dapat mendukung sistem penegakan hukum yang lebih transparan dan adil. Pada akhirnya, implementasi digital forensik diharapkan mampu meminimalisir tindak fraud dalam industri logistik dan memberikan perlindungan yang lebih baik kepada konsumen serta pelaku usaha
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.