Kebijakan Proteksionisme Indonesia Guna Menstabilkan Iklim Investasi Nasional dan Mengkapitalisasi Kondisi Perang Dagang Amerika Serikat – Tiongkok

Isi Artikel Utama

Moh. Roziq Saifulloh

Abstrak

Liberalisasi perdagangan adalah penghapusan atau pengurangan batasan maupun hambatan pada pertukaran barang secara bebas antar negara. Disisi lain, kebijakan proteksionisme Amerika Serikat (AS) kepada produk Tiongkok menyebabkan perang dagang antara kedua negara tersebut. Dampak perang dagang AS-Tiongkok berdampak terhadap fluktuasi nilai IHSG di Indonesia, maka dibutuhkan kebijakan proteksionisme yang sesuai dengan instrumen hukum nasional dan internasional guna menstabilkan iklim investasi nasional serta mengkapitalisasi kondisi perang dagang AS-Tiongkok. Dalam esai ini, penulis menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan historis, sehingga penelitian ini diklasifikasikan sebagai penelitian yuridis normatif atau disebut juga penelitian hukum doktrinal.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Saifulloh, M. R. (2020). Kebijakan Proteksionisme Indonesia Guna Menstabilkan Iklim Investasi Nasional dan Mengkapitalisasi Kondisi Perang Dagang Amerika Serikat – Tiongkok. Jurnal Hukum Lex Generalis, 1(1), 51–63. https://doi.org/10.56370/jhlg.v1i1.193
Bagian
Articles