Relevansi Konsep Vicarious Liability dalam Putusan No. 296/Pid.Sus/2021/PN Kdi Tindak Pidana Pertambangan

Isi Artikel Utama

Vincentius Ake

Abstrak

Penelitian ini bertujuan menganalisis pertimbangan hakim dalam Putusan No. 296/Pid.Sus/2021/PN Kdi serta relevansi konsep vicarious liability terhadap pertanggungjawaban pidana dalam tindak pidana pertambangan. Kasus ini menunjukkan bahwa hanya pelaku individu yang dijatuhi pidana, tanpa melibatkan korporasi yang diwakilinya. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hakim belum menerapkan prinsip pertanggungjawaban pidana korporasi sebagaimana mestinya. Penerapan konsep vicarious liability penting untuk menegakkan keadilan dan tanggung jawab hukum korporasi dalam tindak pidana pertambangan.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Ake, V. (2026). Relevansi Konsep Vicarious Liability dalam Putusan No. 296/Pid.Sus/2021/PN Kdi Tindak Pidana Pertambangan. Jurnal Hukum Lex Generalis, 6(11). https://doi.org/10.56370/jhlg.v6i11.2088
Bagian
Articles