Analisis Konstruksi Hukum Tindak Pidana Pembunuhan Berencana dalam Tahap Pra Ajudikasi
Isi Artikel Utama
Abstrak
Tindak pidana pembunuhan berencana merupakan kejahatan dengan tingkat kesengajaan paling tinggi karena didahului oleh perencanaan yang matang. Pada tahap pra ajudikasi, penyidik berperan penting dalam membangun konstruksi hukum agar peristiwa pidana dapat memenuhi unsur delik secara yuridis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses konstruksi hukum sering terkendala pada pembuktian unsur perencanaan dan keterbatasan alat bukti. Kesimpulan penelitian ini menegaskan pentingnya profesionalisme penyidik, analisis mendalam terhadap unsur delik, serta koordinasi efektif untuk membentuk konstruksi hukum yang objektif dan berkeadilan
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.