Kekuatan Pembuktian Surat di Bawah Tangan yang Telah Didaftarkan pada Buku Khusus oleh Notaris (Studi Putusan Nomor 29/Pdt.G./2019/PN Pya)
Isi Artikel Utama
Abstrak
Pendaftaran surat di bawah tangan dalam konteks hukum adalah pencatatan dokumen oleh notaris dalam buku khusus untuk memberikan kepastian hukum mengenai keberadaan dan tanggalnya, tanpa mengubahnya menjadi akta otentik. Penelitian normatif ini menganalisis kedudukan hukum dan kekuatan pembuktian surat di bawah tangan yang didaftarkan, dengan mengkaji Putusan Nomor 29/Pdt.G./2019/PN.Pya. Menggunakan data sekunder dari dokumen dan peraturan hukum, penelitian menemukan bahwa pendaftaran berdasarkan Undang-Undang Jabatan Notaris memberikan formalitas administratif dan perlindungan hukum. Namun, surat tersebut tetap bersifat akta di bawah tangan dengan kekuatan pembuktian bergantung pada pengakuan penandatangan. Notaris bertanggung jawab atas ketepatan prosedur, bukan kebenaran isi.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.