Digitalisasi Sistem Pelaporan dan Pengawasan untuk Hakim Pengawas Pengamat

Isi Artikel Utama

Sofia Nur Azizah Samsi

Abstrak

Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) berperan penting dalam memastikan pelaksanaan pidana berjalan adil dan menghormati hak asasi manusia. Namun, sistem pengawasan yang masih manual sering tidak efektif, kurang terkoordinasi dan minim akuntabilitas. Keterbatasan sumber daya manusia serta infrastruktur juga membuat pengawasan sulit dilakukan secara transparan. Karena itu, digitalisasi pengawasan diperlukan agar lebih efisien dan sesuai dengan perkembangan teknologi hukum. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan menelaah peraturan seperti KUHAP, Undang-Undang Pemasyarakatan dan Peraturan Mahkamah Agung, serta literatur hukum terkait. Analisis dilakukan secara kualitatif untuk mencari solusi memperkuat sistem pengawasan melalui teknologi digital. Hasil penelitian menunjukkan bahwa digitalisasi penting untuk meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pengawasan. Sistem digital dapat membuat pengawasan lebih terukur dan transparan, meskipun masih terkendala dasar hukum, teknologi dan kemampuan aparatur. Diperlukan pembaruan aturan, penguatan sistem informasi dan peningkatan kemampuan digital agar pengawasan lebih efektif dan adil.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Nur Azizah Samsi, S. (2026). Digitalisasi Sistem Pelaporan dan Pengawasan untuk Hakim Pengawas Pengamat. Jurnal Hukum Lex Generalis, 6(10). https://doi.org/10.56370/jhlg.v6i10.2219
Bagian
Articles