Perlindungan Hukum terhadap Kesehatan dan Keselamatan Kerja Karyawan PT. PLN ULTG Kudus
Isi Artikel Utama
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap kesehatan dan keselamatan karyawan PT PLN ULTG Kudus dalam hal hak-hak karyawan, khususnya hak atas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja. Perlindungan hukum terhadap Keselamatan dan kesehatan kerja karyawan PT PLN ULTG Kudus berjalan dengan baik, terutama melalui upaya-upaya seperti penyediaan alat pelindung diri berupa alat pelindung diri, jaminan kesehatan dan tenaga kerja. Selain itu, terdapat juga supervisi pengawasan keselamatan dan kesehatan karyawan. Beberapa kendala yang teridentifikasi antara lain inkonsistensi penggunaan alat pelindung diri oleh karyawan selama bekerja. Fasilitas rumah sakit yang didaftarkan oleh perusahaan masih terbatas. Upaya perusahaan meliputi pemantauan kinerja kerja secara berkala dan mengirimkan permintaan ke rumah sakit pelanggan di wilayah tersebut.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.