Analisis Yuridis Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah dengan Menutup Metode Open Dumping: Tinjauan Fiqh Siyasah
Isi Artikel Utama
Abstrak
Penelitian ini menganalisis implementasi larangan open dumping dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan meninjauanya dari perspektif Fiqh Siyasah. Sebanyak 343 dari 550 TPA masih melanggar larangan ini, menunjukkan kesenjangan serius antara hukum dan praktik. Masalah utamanya adalah efektivitas kebijakan pemerintah dalam menerapkan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik dan prinsip kemaslahatan umum. Menggunakan metode hukum normatif-yuridis, hasilnya menunjukkan kegagalan implementasi melanggar Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik, seperti lemahnya kepastian hukum dan pengabaian asas kemanfaatan. Dalam Fiqh Siyasah, open dumping adalah mafsadah (kerusakan) yang bertentangan dengan Maqashid Syariah, mencerminkan ketidakmampuan pemerintah merealisasikan kemaslahatan umum.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.