Aspek Hukum Hak Kepemilikan di atas Laut

Isi Artikel Utama

Cobi Elisabeth M Mamahit
Josepus J Pinori
Donna Okthalia Setiabudhi
Toar K.R. Palilingan
Sofyan Piyo

Abstrak

Penerbitan Sertipikat Hak Atas Tanah di wilayah perairan Indonesia menimbulkan persoalan hukum administrasi yang signifikan, karena tidak adanya keselarasan antara hukum pertanahan dan hukum kelautan. Berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria dan regulasi kelautan, wilayah laut tidak dapat dijadikan objek hak milik individu. Penerbitan SHAT di wilayah laut, terutama tanpa proses reklamasi yang sah, berpotensi melanggar asas legalitas. Konflik kewenangan antara Badan Pertanahan Nasional dan Kementerian Kelautan dan Perikanan sering kali terjadi, menimbulkan ketidakpastian hukum dan dampak ekologis yang merugikan. Diperlukan harmonisasi regulasi dan pengawasan yang lebih ketat untuk memastikan keberlanjutan lingkungan dan keadilan sosial.


 
 

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Mamahit, C. E. M., Pinori, J. J. ., Setiabudhi, D. O. ., Palilingan, T. K. ., & Piyo, S. (2025). Aspek Hukum Hak Kepemilikan di atas Laut. Jurnal Hukum Lex Generalis, 6(9). https://doi.org/10.56370/jhlg.v6i9.2239
Bagian
Articles
Biografi Penulis

Cobi Elisabeth M Mamahit, Universitas Sam Ratulangi

 

 

Josepus J Pinori, Universitas Sam Ratulangi

 

 

Donna Okthalia Setiabudhi, Universitas Sam Ratulangi

 

 

Toar K.R. Palilingan, Universitas Sam Ratulangi

 

 

Sofyan Piyo, Universitas Negeri Gorontalo