Peran Mahkamah Agung dalam Penyelesaian Sengketa Administrasi Negara
Isi Artikel Utama
Abstrak
Penelitian ini menganalisis peran Mahkamah Agung dalam penyelesaian sengketa administrasi negara di Indonesia. Sebagai puncak kekuasaan kehakiman, Mahkamah Agung memiliki kewenangan yudisial, pengawasan, dan regulatif untuk menegakkan hukum serta keadilan. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan preskriptif. Hasilnya menunjukkan bahwa peran Mahkamah Agung menghadapi berbagai kendala, antara lain beban perkara tinggi, keterbatasan hakim, tumpang tindih kewenangan, dan rendahnya pemahaman hukum administrasi. Reformasi melalui digitalisasi, peningkatan kapasitas hakim, dan penyederhanaan prosedur diperlukan guna memperkuat perlindungan hukum bagi masyarakat.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.