Pertanggung Jawaban Hukum bagi Notaris yang Tidak Saksama dalam Penyerahan Sertifikat Tanpa Persetujuan Para Pihak (Studi Kasus Putusan PN 196/PID.B/PN DPS)

Isi Artikel Utama

Risquita Putri Raco
Tetti Samosir
Indah Harlina

Abstrak

Pertanggungjawaban Notaris sebagai pejabat umum terhadap penggelapan sertipikat hak atas tanah yang dititipkan kepadanya dalam proses pengikatan jual beli. Permasalahan ini timbul karena pihak Notaris tidak menerapkan prinsip kehati-hatian sehingga menyerahkan sertipikat tersebut kepada pihak yang tidak berhak kemudian membuka peluang untuk disalahgunakan dan menimbulkan kerugian hukum. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis dari unsur- unsur tindak pidana penggelapan sesuai dengan Pasal 372 KUHP yang berkaitan dengan pertanggung jawaban Notaris, serta mengkaji perlindungan hukum terhadap pihak yang mengalami kerugian akibat ketidak saksamaan Notaris. Metode yang digunakan pada tesis ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, studi pustaka, dan studi kasus berdasarkan putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa notaris dapat dimintai pertanggungjawaban hukum secara pidana, perdata, maupun administratif apabila terbukti melakukan penggelapan atau telah lalai dalam kewenangannya. Penyimpanan sertipikat tanah tanpa dasar hukum atau dengan tidak beritikad baik melanggar kewajiban Notaris sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN) dan Kode Etik Notaris. Kesimpulan yang diambil dari penelitian ini bahwa Notaris memiliki tanggung jawab hukum atas dokumen yang dititipkan kepadanya, termasuk dalam menjaga kepercayaan dan kepastian hukum bagi para pihak. Diperlukan penguatan pengawasan dan penegakan sanksi untuk mencegah penyalahgunaan wewenang oleh Notaris.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Raco, R. P., Samosir, T., & Harlina, I. (2025). Pertanggung Jawaban Hukum bagi Notaris yang Tidak Saksama dalam Penyerahan Sertifikat Tanpa Persetujuan Para Pihak: (Studi Kasus Putusan PN 196/PID.B/PN DPS). Jurnal Hukum Lex Generalis, 6(9). https://doi.org/10.56370/jhlg.v6i9.2299
Bagian
Articles