Perbandingan Hukum dalam Pelaksanaan Lelang Online terhadap Properti di Indonesia dengan Vietnam
Isi Artikel Utama
Abstrak
Lelang hadir di Indonesia sejak jaman Belanda. Seiring berjalannya waktu, lelang berkembang yang pada mulanya lelang dilaksankan secara konvensional dengan kehadiran langsung para peserta kini lelang properti bisa dilaksanakan secara online. Dalam pelaksanaan lelang online dengan objeknya properti, biasanya diawasi oleh Direktorat Jendral Kekayaan Negara dan diatur secara ketat untuk menjamin transparansi dan kepastian hukum. Sementara di Vietnam lelang properti secara online pun berkembang pesat namun dikelola oleh perusahaan lelang swasta dengan regulasi beragam. Jurnal ini membahas perbandingan lelang online properti. Hasil menunjukkan bahwa Indonesia memiliki rangkaian prosedur yang tersusun dan diawasi penuh oleh DKJN sementara Vietnam lebih adaptif dan desentralisasi.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.