Perlindungan Hukum bagi Pemegang Saham yang Berasal dari Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 4812 K/Pdt/2024)
Isi Artikel Utama
Abstrak
Mengingat pentingnya peran notaris dalam memastikan kepastian hukum dan ketertiban melalui penyusunan Akta otentik, penulis menganggap perlu untuk mengkaji secara mendalam aspek-aspek tanggung jawab hukum yang melekat pada jabatan notaris. Secara khusus, perhatian penulis terfokus pada masalah tanggung jawab notaris dalam penerbitan Akta yang kemudian menjadi objek sengketa hukum, seperti dalam kasus gagal transfer saham. Penelitian ini termasuk dalam kategori penelitian hukum normatif, yang juga sering disebut sebagai penelitian hukum doktrinal. Pendekatan ini memandang hukum sebagai kumpulan norma yang berlaku dalam masyarakat dalam kerangka sistem hukum nasional, dan berfokus pada studi legislasi dan bahan hukum lainnya sebagai sumber utama analisis. Karena sifatnya yang tidak langsung terkait dengan objek empiris, penelitian ini juga disebut sebagai penelitian perpustakaan atau studi dokumen, mengingat sumber data yang digunakan berasal dari studi dokumen hukum dan literatur ilmiah, serta merupakan data sekunder. Keputusan Mahkamah Agung Nomor 4812 K/Pdt/2024 menunjukkan bahwa sebuah Akta yang sah, yang seharusnya memiliki kekuatan pembuktian penuh, dapat dibatalkan oleh pengadilan jika terdapat kelalaian dari notaris dalam proses pembuatannya, khususnya dalam memastikan bahwa persyaratan formal untuk mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terpenuhi. Dalam hal ini, Akta Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dinyatakan tidak sah karena disusun tanpa kehadiran atau kuasa dari pemegang saham mayoritas, yang seharusnya menjadi dasar keabsahan keputusan RUPS. Kelalaian notaris dalam memeriksa keabsahan rapat menyebabkan Akta tersebut kehilangan keasliannya dan merugikan pemegang saham yang sah
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.