Efektivitas Besaran Dana Bantuan Hukum Litigasi terhadap Kebutuhan Pendampingan Hukum pada Proses Peradilan

Isi Artikel Utama

M. Rizki Yudha Prawira

Abstrak

Penelitian ini menganalisis efektivitas besaran dana bantuan hukum litigasi di Indonesia dalam menjamin akses keadilan yang setara, khususnya bagi kelompok miskin dan rentan. Temuan menunjukkan bahwa kebutuhan riil di lapangan ternyata melebihi dari besaran dana bantuan hukum yang disediakan negara. Besaran dana dan besarnya kebutuhan biaya pendampingan dikhawatirkan mempengaruhi kualitas pendampingan hukum yang diberikan. Dengan merujuk pada standar HAM internasional, penelitian ini menegaskan urgensi pembaruan skema pendanaan yang lebih adaptif dan berbasis kebutuhan guna memastikan bantuan hukum berjalan secara efektif, profesional, dan berkeadilan.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Prawira, M. R. Y. (2026). Efektivitas Besaran Dana Bantuan Hukum Litigasi terhadap Kebutuhan Pendampingan Hukum pada Proses Peradilan. Jurnal Hukum Lex Generalis, 6(12). https://doi.org/10.56370/jhlg.v6i12.2394
Bagian
Articles