Lomba Game Based Learning Anti Korupsi (PAK) Sekolah-Sekolah di Salatiga

Isi Artikel Utama

Christina Maya Indah Susilowati
Sri Harini Dwiyatmi
Rahmadini Eka C. Van Hanoch
Rasendria Bimo Permana

Abstrak

Tujuan Pengabdian Masyarakat dengan judul tersebut di atas adalah merupakan apresiasi kepada pegiat anti korupsi di kota Salatiga yang dilakukan oleh guru-guru sekolah, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Tingkat Pertama di kota Salatiga, yang sebelumnya sudah mengikuti workshop game base learning anti korupsi yang diadakan oleh Inspektorat Daerah Kota Salatiga. Di samping sebagai apresiasi, Lomba Game Base Learning ini juga merupakan implementasi ilmu yang sudah diperoleh dalam workshop 9 nilai dasar anti korupsi tersebut di atas. Dengan workshop tersebut diharapkan para peserta bisa membuat game anti korupsi berdasar 9 (sembilan)  nilai anti korupsi dan menerapkan di sekolah masing-masing. Lomba ini selain sebagai apresiasi, implementasi juga sebagai ricek seberapa sekolah-sekolah telah membuat, menerapkan pendidikan anti korupsi beradar 9 nilaidasar anti korupsi.  Dan ternyata dari antara peserta lomba game base learning ini telah ada yang melakukan evaluasi atas sarana gam yang dibuat bahkan telah melakukan replikasi atas game tersebut dan ada pula yang telah memiliki paten atas metode game yang dibuat.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Susilowati, C. M. I., Dwiyatmi, S. H., Hanoch, R. E. C. V., & Permana, R. B. (2026). Lomba Game Based Learning Anti Korupsi (PAK) Sekolah-Sekolah di Salatiga. Jurnal Hukum Lex Generalis, 6(10). https://doi.org/10.56370/jhlg.v6i10.2462
Bagian
Articles