Contoh Penerapan Penetapan Zona Ekonomi Eksklusif (Studi Kasus Imajiner Amalea v. Ritania atas Malachi Gap)

Isi Artikel Utama

Misbachul Munir
Churun Ain Nabila Elsyam
Fazal Akmal Musyarri
Nenny Sihotang
Puput Brenda Afriyanti
Zipora Nadya A. Siregar

Abstrak

Hukum Laut membagi batas teritorial kelautan suatu negara menjadi beberapa bagian yang salah satunya adalah Zona Ekonomi Ekslusif atau ZEE. ZEE adalah zona berjarak maksimal 200 mil yang dapat dimanfaatkan sumber dayanya namun tidak dapat dikuasai oleh suatu negara karena untuk keperluan seperti pelayaran dan navigasi penerbangan yang diperlukan secara umum. Namun karena sifat pemanfaatannya yang bebas tersebut dapat memicu konflik antarnegara karena hal ini layaknya domino yang memiliki korelasitas satu sama lain. Dalam tulisan ini akan dijabarkan contoh penerapan penyelesaian konflik ZEE pada kasus imajiner Negara Amalea dan Negara Ritania sebagai simulasi penyelesaian penetapan ZEE berdasarkan hukum laut UNCLOS 1982. Simulasi ini memiliki dinamika fakta fiktif menarik dari segi hukum dengan penyelesaian yang bersifat konvensional yaitu konsensus para pihak. Mengacu pada UNCLOS 1982, pemanfaatan aspek kelautan perlu diperhatikan agar tidak mengganggu negara lain.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Munir, M., Elsyam, C. A. N. ., Musyarri, F. A., Sihotang, N., Afriyanti, P. B., & Siregar, Z. N. A. . (2020). Contoh Penerapan Penetapan Zona Ekonomi Eksklusif: (Studi Kasus Imajiner Amalea v. Ritania atas Malachi Gap). Jurnal Hukum Lex Generalis, 1(6), 32–38. https://doi.org/10.56370/jhlg.v1i6.254
Bagian
Articles