Analisis Kepastian Hukum atas Perubahan Akta Kepengurusan Koperasi yang Dilakukan tanpa Musyawarah Rapat Anggota (Studi pada Koperasi Bintang Laot di Peureulak Aceh Timur)

Isi Artikel Utama

Muhammad Imam Mirza
hasim purba
mahmul Seregar

Abstrak

Kepastian hukum perubahan akta kepengurusan Koperasi Bintang Laot yang dilakukan tanpa Rapat Anggota Tahunan (RAT) menjadi fokus kajian ini. Perubahan sepihak menggunakan dokumen diduga palsu dan disahkan notaris tanpa verifikasi menimbulkan konflik internal, pembekuan kegiatan ekonomi, dan ketidakpastian hukum. Tindakan ini memenuhi unsur perbuatan melawan hukum sebagaimana Pasal 1365 KUHPerdata. Upaya hukum seperti somasi, gugatan perdata, dan laporan pidana ditempuh untuk memulihkan legalitas. Kasus ini menunjukkan lemahnya pengawasan notaris dan perlindungan hukum koperasi, sehingga diperlukan pembaruan regulasi yang lebih tegas.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Imam Mirza , M., purba, hasim, & Seregar, mahmul. (2026). Analisis Kepastian Hukum atas Perubahan Akta Kepengurusan Koperasi yang Dilakukan tanpa Musyawarah Rapat Anggota (Studi pada Koperasi Bintang Laot di Peureulak Aceh Timur). Jurnal Hukum Lex Generalis, 6(4). https://doi.org/10.56370/jhlg.v6i4.2566
Bagian
Articles