Pelindungan Hukum terhadap Korban Revenge Porn sebagai Bentuk Kekerasan Berbasis Gender Online Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Isi Artikel Utama
Abstrak
Selama masa pandemi Covid-19 terjadi peningkatan kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO), khususnya Revenge Porn. Disahkannya UU TPKS seolah menjadi angin segar dalam pencegahan, penanganan, serta pemulihan korban kekerasan seksual. Sehingga perlu dilakukan penelitian terkait potensi efektivitas dari UU TPKS dalam penanganan dan pencegahan KBGO di Indonesia. Paper ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi bersifat deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan UU TPKS memberikan sinyal positif bagi pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual di Indonesia. Namun, pemerintah perlu membentuk peraturan pelaksana agar regulasi ini dapat diimplementasikan dengan baik oleh aparat penegak hukum.
Rincian Artikel
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.