Analisis Yuridis Putusan Hakim dalam Menjatuhkan Sanksi Pidana terhadap Pelaku Pencurian dengan Pemberatan Tabung Gas Elpiji (Studi Putusan Nomor 813/Pid.B/2025/PN Rap)

Isi Artikel Utama

Silvana Herman, Muhammad Yusuf Siregar Wahyu Simon Tampubolon, Indra Kumalasari

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hakim dalam Putusan Pengadilan Negeri Rantauprapat Nomor 813/Pid.B/2025/PN Rap terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh terdakwa FAM terhadap dua tabung gas elpiji ukuran 3 kg. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi putusan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama enam bulan berdasarkan Pasal 363 ayat (2) KUHP, sedangkan majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama lima bulan. Putusan tersebut didasarkan pada terpenuhinya seluruh unsur pencurian dengan pemberatan, khususnya karena perbuatan dilakukan pada malam hari, secara bersekutu, dan dengan cara merusak serta memanjat rumah korban. Namun demikian, dari perspektif keadilan substantif, putusan ini menimbulkan persoalan ketidakadilan mengingat nilai kerugian korban tergolong kecil dan berada di bawah batas Rp2.500.000 sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan, yang membuka ruang penyelesaian non-pemenjaraan. Dengan demikian, penelitian ini menyimpulkan bahwa meskipun putusan hakim telah memenuhi kepastian hukum, masih terdapat ketegangan antara penerapan hukum formal dan prinsip keadilan serta kemanfaatan dalam perkara pidana ringan bermotif ekonomi.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Wahyu Simon Tampubolon, Indra Kumalasari, S. H. M. Y. S. (2026). Analisis Yuridis Putusan Hakim dalam Menjatuhkan Sanksi Pidana terhadap Pelaku Pencurian dengan Pemberatan Tabung Gas Elpiji (Studi Putusan Nomor 813/Pid.B/2025/PN Rap). Jurnal Hukum Lex Generalis, 6(7). https://doi.org/10.56370/jhlg.v6i7.2951
Bagian
Articles