Perlindungan Konsumen dalam Transaksi Pemesana Hotel Melalui Platform Digital: Analisis Normatif terhadap Kasus Penolakan Layanan oleh Pihak Hotel Indonesia Pekalongan

Isi Artikel Utama

Joshua Walker Siregar
Thea Farina
Nuraliah Ali
Joanita Jalianery

Abstrak

Penelitian ini memiliki tujuan guna menganalisis perlindungan konsumen pada transaksi pemesanan hotel melalui platform digital, fokusnya pada kasus penolakan layanan oleh pihak hotel, khususnya di hotel pekalongan Indonesia. Pendekatannya yakni normatif dengan menganalisis regulasi yang ada, termasuk Undang-Undang Perlindungan Konsumen serta ketentuan pengatur hak dan kewajiban konsumen/pelaku usaha dalam transaksi digital. Hasilnya menunjukkan hotel harus beritikad baik, melayani Konsumen secara benar, jujur dan tidak diskriminatif. Pihak Hotel maupun traveloka bertanggung jawab atas kerugian konsumen berupa pengembalian uang sepenuhnya. Harapannya penelitian ini bisa memberi kontribusi dalam mengembangkan kebijakan yang efektif untuk meningkatkan perlindungan konsumen dalam transaksi pemesanan hotel digital.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Siregar, J. W., Farina, T. ., Ali, N., & Jalianery, J. . (2026). Perlindungan Konsumen dalam Transaksi Pemesana Hotel Melalui Platform Digital: Analisis Normatif terhadap Kasus Penolakan Layanan oleh Pihak Hotel Indonesia Pekalongan. Jurnal Hukum Lex Generalis, 7(4). https://doi.org/10.56370/jhlg.v7i4.3051
Bagian
Articles