Pertanggungjawaban Hukum Ahli Waris atas Perbuatan Melawan Hukum dalam Akta Hibah Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 3013 K/Pdt/2022

Isi Artikel Utama

hasim purba
hasim purba
tony
Gresya Christin Febryanti Sianturi

Abstrak

Sengketa hibah dapat timbul ketika ada pihak yang merasa dirugikan, khususnya terkait keabsahan akta hibah atas harta warisan yang belum dibagi. Menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan deskriptif kualitatif, kajian ini menunjukkan bahwa keabsahan hibah mensyaratkan kepemilikan penuh pemberi hibah sebagai syarat materiil. Perlindungan hukum bagi pihak yang dirugikan diberikan melalui mekanisme preventif dan represif. Analisis Putusan MA Nomor 3013 K/Pdt/2022 menyimpulkan bahwa tindakan ahli waris yang menghibahkan harta warisan yang belum dibagi tergolong penyalahgunaan keadaan yang menimbulkan cacat kehendak, baik secara klasik (Pasal 1321 KUHPerdata) maupun non-klasik berdasarkan doktrin dan yurisprudensi.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
purba, hasim, purba, hasim, tony, & Febryanti Sianturi, G. C. (2026). Pertanggungjawaban Hukum Ahli Waris atas Perbuatan Melawan Hukum dalam Akta Hibah: Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 3013 K/Pdt/2022. Jurnal Hukum Lex Generalis, 6(6). https://doi.org/10.56370/jhlg.v6i6.3128
Bagian
Articles