Perlindungan Hukum bagi Reseller E-Commerce dalam Perjanjian Bisnis yang Dibuat dengan Akta Notaris

Isi Artikel Utama

Fathia Tari Rizka

Abstrak

Akta notaris pada perjanjian bisnis reseller e-commerce berperan menjamin perlindungan hukum dalam transaksi digital. Studi ini mengkaji Perlindungan Hukum Terhadap Reseller Dapat Diwujud dan Efektivitas Implikasi Hukumnya Dalam Praktik. Dengan pendekatan Yuridis Normatif, penelitian menunjukkan bahwa Akta notaris menjadi kunci perlindungan hukum bagi reseller di era digital, menjamin kepastian, keseimbangan hak dan mencegah sengketa dalam transaksi online. Dalam konteks transaksi reseller e-commerce, akta notaris tetap merupakan instrumen hukum esensial yang menjamin kepastian hukum, perlindungan hak dan efektivitas pelaksanaan perjanjian meskipun regulasi elektronik belum sepenuhnya mengakomodasinya.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Rizka, F. T. (2026). Perlindungan Hukum bagi Reseller E-Commerce dalam Perjanjian Bisnis yang Dibuat dengan Akta Notaris. Jurnal Hukum Lex Generalis, 7(4). https://doi.org/10.56370/jhlg.v7i4.3131
Bagian
Articles