Analisis Yuridis Kekerasan dalam Rumah tangga yang dilakukan Istri terhadap Suami

Isi Artikel Utama

Muhammad Raflih

Abstrak

Kekerasan dalam rumah tangga juga dapat dialami oleh suami sebagai korban, meskipun secara sosial masih kurang mendapat perhatian. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bentuk-bentuk kekerasan yang dilakukan oleh istri serta pertanggungjawaban pidananya dalam perspektif politik hukum. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 pada dasarnya bersifat netral gender, namun dalam penerapannya cenderung lebih menitikberatkan pada perlindungan perempuan sehingga posisi korban laki-laki belum sepenuhnya terakomodasi. Istri sebagai pelaku tetap dapat dimintai pertanggungjawaban pidana apabila memenuhi unsur tindak pidana. Oleh karena itu, diperlukan pedoman penegakan hukum yang lebih inklusif serta peningkatan sosialisasi guna menjamin perlindungan korban tanpa adanya diskriminasi gender.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Raflih, M. (2026). Analisis Yuridis Kekerasan dalam Rumah tangga yang dilakukan Istri terhadap Suami. Jurnal Hukum Lex Generalis, 6(12). https://doi.org/10.56370/jhlg.v6i12.3291
Bagian
Articles