Implementasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 123/PUU-VII/2009 terhadap Administrasi Kependudukan di Kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten Seram Bagian Barat
Isi Artikel Utama
Abstrak
Penelitian ini mengkaji disharmonisasi antara batang tubuh dan lampiran dalam UU No. 40 Tahun 2003 serta implikasinya terhadap administrasi kependudukan pasca Putusan MK No. 123/PUU-VII/2009. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan analisis terhadap peraturan dan putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertentangan norma menyebabkan ketidakpastian hukum, dualisme kewenangan dan tumpang tindih data kependudukan. Implementasi putusan MK belum optimal karena belum ditindaklanjuti melalui legislative review. Kondisi ini berdampak pada pelayanan publik dan kepastian domisili masyarakat, sehingga diperlukan harmonisasi regulasi untuk menjamin kepastian hukum dan efektivitas administrasi kependudukan.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.