Analisis Yuridis terhadap Pertimbangan Hakim dalam Menjatuhkan Rehabilitasi bagi Penyalahguna Narkotika Serta Kendala Penerapannya dalam Sistem Hukum Indonesia
Isi Artikel Utama
Abstrak
Penelitian ini mengkaji pertimbangan hakim dalam menjatuhkan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika serta kendala penerapannya. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hakim meliputi aspek yuridis, fakta persidangan, dan sosiologis, namun penerapannya belum konsisten. Putusan masih didominasi pendekatan legalistik sehingga rehabilitasi belum optimal. Permasalahan utama terletak pada inkonsistensi penafsiran hakim yang menimbulkan disparitas putusan. Selain itu, terdapat kendala berupa keterbatasan fasilitas, lemahnya koordinasi, dan belum optimalnya asesmen terpadu. Diperlukan penguatan pedoman dan integrasi kelembagaan untuk mendukung efektivitas rehabilitasi.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.