Keabsahan Hukum Tanda Tangan Elektronik pada Akta Notaris
Isi Artikel Utama
Abstrak
Perkembangan teknologi informasi mendorong penggunaan tanda tangan elektronik dalam berbagai transaksi, termasuk dalam pembuatan akta notaris. Namun, penggunaannya menimbulkan permasalahan hukum terkait keabsahan dan kekuatan pembuktian. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keabsahan hukum tanda tangan elektronik dalam akta notaris serta implikasinya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun diakui dalam hukum positif, penggunaannya belum sepenuhnya dapat menggantikan tanda tangan konvensional dalam akta autentik. Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi regulasi agar tercipta kepastian dan perlindungan hukum.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.