Keabsahan Hukum Tanda Tangan Elektronik pada Akta Notaris

Isi Artikel Utama

Amanda apriyola
Donny Marbun
Emyllya Ayu Lestari
Putri Sari Dewi
Tiara Harlia

Abstrak

Perkembangan teknologi informasi mendorong penggunaan tanda tangan elektronik dalam berbagai transaksi, termasuk dalam pembuatan akta notaris. Namun, penggunaannya menimbulkan permasalahan hukum terkait keabsahan dan kekuatan pembuktian. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keabsahan hukum tanda tangan elektronik dalam akta notaris serta implikasinya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun diakui dalam hukum positif, penggunaannya belum sepenuhnya dapat menggantikan tanda tangan konvensional dalam akta autentik. Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi regulasi agar tercipta kepastian dan perlindungan hukum.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
apriyola, A., Marbun, D. ., Lestari, E. A. ., Dewi, P. S. ., & Harlia, T. . (2026). Keabsahan Hukum Tanda Tangan Elektronik pada Akta Notaris. Jurnal Hukum Lex Generalis, 7(4). https://doi.org/10.56370/jhlg.v7i4.3371
Bagian
Articles