Kajian Upaya Preventif Kepala Sekolah dan Kepolisian dalam Mencegah Tindak Penculikan Anak Studi Kasus di SDN Kanigaran 6 Probolinggo
Isi Artikel Utama
Abstrak
Tingginya kerentanan anak terhadap tindak penculikan khususnya saat pulang sekolah seperti yang terjadi di SDN Kanigaran 6 Probolinggo, menjadi perhatian penting dalam upaya perlindungan anak. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa upaya preventif dilakukan melalui pengawasan siswa, sistem penjemputan, pembatasan akses, pemasangan CCTV, serta sosialisasi oleh kepolisian. Namun, terdapat hambatan berupa keterbatasan tenaga pengawas, rendahnya disiplin orang tua, serta minimnya sarana pendukung. Dapat disimpulkan bahwa efektivitas pencegahan penculikan anak memerlukan kerja sama yang baik antara sekolah, kepolisian, orang tua dan masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.