Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap Pengurangan Upah Jasa Para Pekerja Bangunan di Kota Bandar Lampung
Isi Artikel Utama
Abstrak
Penelitian ini bertujuan menganalisis praktik pengurangan upah pekerja bangunan di Perumahan Harmoni Sukarame Baru, Kota Bandar Lampung, dalam perspektif hukum ekonomi syariah. Permasalahan muncul dari adanya pemotongan upah oleh pengawas proyek tanpa persetujuan pekerja, yang menimbulkan isu keadilan, transparansi dan kesesuaian dengan prinsip akad ijarah (ujrah). Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Data dikumpulkan melalui observasi lapangan, wawancara mendalam dengan pekerja dan pengawas proyek, serta dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan model interaktif, meliputi reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan, dengan mengacu pada prinsip-prinsip hukum ekonomi syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik pengurangan upah tanpa kesepakatan dan tanpa informasi yang jelas bertentangan dengan prinsip keadilan, kerelaan (an-taradhin) dan kejelasan akad. Praktik tersebut berdampak negatif terhadap kesejahteraan pekerja. Oleh karena itu, diperlukan sistem pengupahan yang transparan, adil dan sesuai prinsip syariah.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.