Implementasi Pasal 178 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian : Perspektif Siyasah Tanfidziyyah
Isi Artikel Utama
Abstrak
Penelitian ini mengkaji pelaksanaan Pasal 178 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian di PT KAI Kota Bandar Lampung dalam perspektif siyasah tanfidziyyah. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih adanya bangunan yang berdiri di ruang milik jalur kereta api. Kondisi tersebut berdampak pada meningkatnya risiko kecelakaan, terganggunya operasional perkeretaapian, serta menurunnya tingkat keselamatan dan ketertiban umum di sekitar jalur rel. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif melalui teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan belum optimal karena masyarakat masih memanfaatkan area tersebut sebagai tempat tinggal dan usaha. PT KAI memiliki kewajiban untuk menjaga keselamatan dengan mensterilkan area tersebut, namun proses penertiban menghadapi kendala berupa kurangnya koordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Dalam perspektif siyasah tanfidziyyah, kebijakan ini bertujuan untuk mewujudkan kemaslahatan umum (maslahah ‘ammah), khususnya dalam menjaga keselamatan publik, dengan tetap memperhatikan prinsip keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat terdampak.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.