Paradoks Kepastian Hukum Sertifikat Tanah: Komparasi Indonesia dan Assurance Fund Australia
Isi Artikel Utama
Abstrak
Sistem pendaftaran tanah Indonesia mengalami disharmoni normatif antara PP 24/1997, PP 18/2021 dan Permen ATR/BPN 21/2020 yang menciptakan registered uncertainty dan merugikan pembeli beritikad baik. Penelitian yuridis normatif komparatif ini menemukan bahwa sistem Torrens Australia melalui tiga prinsip yaitu mirror, curtain dan indemnity berhasil memberikan kepastian hukum absolut selama 160 tahun melalui Assurance Fund. Indonesia mendesak membentuk Badan Pengelola Jaminan Pertanahan (BPJP) independen, mendanainya melalui iuran transaksi dan alokasi APBN, merevisi Permen ATR/BPN 21/2020, serta menerbitkan undang-undang khusus tentang jaminan pendaftaran tanah.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.