Tinjauan Yuridis terhadap Peran OJK dalam Penanggulangan Investasi Ilegal Studi Putusan Nomor 1240/PID.SUS/2022/PN TNG

Isi Artikel Utama

Chatrine Tryana Purba
Elvira Fitriyani Pakpahan Pakpahan

Abstrak

Maraknya investasi ilegal berbasis digital di Indonesia menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat dan memunculkan pertanyaan tentang sejauh mana peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam penanggulangannya. Penelitian ini bertujuan menganalisis kewenangan OJK dalam menanggulangi investasi ilegal, peran OJK dalam memberikan perlindungan hukum kepada investor pada Putusan Nomor 1240/Pid.Sus/2022/PN Tng, serta efektivitas penegakan hukum investasi ilegal dan keterbatasan peran OJK. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif bersifat deskriptif-analitis dengan sumber data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan dan literatur hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewenangan OJK berlandaskan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 kuat secara normatif, namun terbatas secara operasional karena tidak memiliki kewenangan penegakan hukum pidana langsung. Dalam kasus Putusan Nomor 1240/Pid.Sus/2022/PN Tng, OJK berperan aktif mendukung penegakan hukum melalui penyampaian laporan kepada Bareskrim Polri dan pemberian keterangan ahli, namun gagal memberikan perlindungan substantif kepada korban karena aset yang disita dirampas untuk negara. Efektivitas penegakan hukum masih rendah akibat empat hambatan struktural, yaitu gap kewenangan, keterbatasan yurisdiksi terhadap platform asing, rendahnya literasi keuangan masyarakat sebesar 49,68 persen dan terbatasnya mekanisme perlindungan korban. Diperlukan revisi Undang-Undang OJK, perubahan paradigma pemidanaan menuju restorative justice, penguatan literasi keuangan digital dan pembentukan regulasi khusus investasi ilegal digital.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Chatrine Tryana Purba, & Pakpahan, E. F. P. (2026). Tinjauan Yuridis terhadap Peran OJK dalam Penanggulangan Investasi Ilegal: Studi Putusan Nomor 1240/PID.SUS/2022/PN TNG. Jurnal Hukum Lex Generalis, 7(4). https://doi.org/10.56370/jhlg.v7i4.3560
Bagian
Articles