Analisis Hukum Islam dan Hukum Positif terhadap Pemenuhan Hak-Hak Istri dan Anak Pasca Percerian dalam Perkara Cerai Gugat Analisis Putusan Pengadilan Agama Kalianda Nomor: 407/Pdt.G/2025/Pa.Kla

Isi Artikel Utama

Iqbal Syarief Saputra
Yusuf Baihaqi
Syeh Sarip Hadaiyatullah

Abstrak

Penelitian ini menganalisis Putusan Pengadilan Agama Kalianda Nomor 407/Pdt.G/2025/PA.Kla terkait pemenuhan hak-hak istri dan anak pasca perceraian dalam perkara cerai gugat. Permasalahan hukum dalam penelitian ini adalah bagaimana perlindungan hukum terhadap hak hadanah, nafkah anak, nafkah idah dan mut’ah diberikan ketika perceraian disebabkan oleh penelantaran nafkah dan adanya konflik rumah tangga. Putusan ini dipilih karena menunjukkan adanya penggunaan kewenangan ex officio hakim dalam menetapkan hak-hak perempuan dan anak meskipun perkara diajukan melalui cerai gugat. Penelitian menggunakan metode yuridis-normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim tidak hanya mempertimbangkan aspek yuridis formal, tetapi juga aspek sosiologis dan kepentingan terbaik bagi anak. Putusan tersebut mencerminkan integrasi hukum Islam dan hukum positif dalam memberikan perlindungan hukum yang berkeadilan bagi perempuan dan anak pasca perceraian.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Syarief Saputra, I., Baihaqi , Y. ., & Hadaiyatullah, S. S. . (2026). Analisis Hukum Islam dan Hukum Positif terhadap Pemenuhan Hak-Hak Istri dan Anak Pasca Percerian dalam Perkara Cerai Gugat: Analisis Putusan Pengadilan Agama Kalianda Nomor: 407/Pdt.G/2025/Pa.Kla. Jurnal Hukum Lex Generalis, 7(2). https://doi.org/10.56370/jhlg.v7i2.3679
Bagian
Articles